RADAR KALTENG.COM, PALANGKA RAYA – Terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap dua oknum pegawai di lingkup Pemerintahan Kota (Pemko) Palangka Raya yang diduga melakukan pungutan liar (Pungli), pihak kepolisian akan memeriksa beberapa saksi.
Dir Reskrimsus Polda Kalteng, Kombes (Pol) Sumarto mengatakan, pihaknya pekan depan akan melakukan pemanggilan beberapa saksi dalam kasus OTT tersebut.
“Nanti kalau tidak salah Rabu dan Kamis, penyidik akan melakukan pemanggilan beberapa saksi. Mereka adalah beberapa kepala bagian (kabag), akan dimintai keterangan dalam kasus OTT yang kita tangani ini,” katanya kepada beberapa wartawan saat berada di kawasan Bundaran Besar Palangka Raya, Minggu (24/12/2017) sekitar pukul 09.00 WIB.
Sumarto menjelaskan, dua oknum yang terkena OTT masih dalam pemeriksaan sebagai saksi. Tiga ruangan yang sebelumnya terpasang garis polisi, kini sudah dilepas.
“Kedua orang itu masih dalam pemeriksaan sebagai saksi. Nanti kalau kita butuhkan, pasti diperiksa lagi. Meteka kita lepas, karena kita tidak ingin mengganggu kegiatan pelayanan terhadap masyakarat,” pungkasnya. (lex/ndi)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com