RADAR KALTENG.COM, BUNTOK – Ribuan potong kayu log diperairan Sungai Barito, Desa Baru Kecamatan Dusun Selatan (Dusel), Barsel diperiksa jajaran Polres Barsel dan Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Barito Hilir. Kayu yang berasal dari Kabupaten Baritu Utara, Muara Teweh (Teweh) masuk melalui sungai.
“Kita bersama KPHP Barito Hilir telah melakukan pemeriksaan terhadap 6 ribu potong lebih kayu tersebut,” Kata Kapolres Barsel AKBP Yussak Angga melalui Kasat Reskrim AKP Triyo Sugiyono kepada PE (grup Radar Kalteng.Com) per ponsel, Selasa (19/12).
Ia menerangkan, ribuan kayu tersebut berasal dari Kabupaten Batara yang masuk ke wilkum Barsel, dengan melalui Sungai Barito yang langsung dilakukan pemeriksaan.
“Pemeriksaan yang kita lakukan, tentunya terkait kelengkapan dokumen ribuan kayu tersebut,” tandasnya.
Ia menambahkan, terkait legalitas ribuan kayu tersebut, semua tergantung hasil pemeriksaan KPHP Barito Hilir. “Sebab secara teknisnya, KPHP lah yang mengetahui secara jelas,” cetus Kapolres Barsel.
Sementara itu, Herodes selaku Kepala KPHP Barito Hilir saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa pemeriksaan dokumen ribuan kayu asal Batara yang saat ini berada di perairan Sungai Barito kawasan Desa Baru, sudah dilakukan pihaknya bersama kepolisian.
“Dari hasil pemeriksaan, kita bersama pihak polres bahwa dokumen dari ribuan kayu itu semuanya dinyatakan lengkap dan sesuai prosedur. Artinya, tidak ada pelanggaran secara administrasi,” pungkasnya. (jms)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com