RADAR KALTENG.COM, KUALA KURUN – Parah, dua remaja di Kecamatan Tewah, Kabupaten Gunung Mas (Gumas) kedapatan Polisi saat lagi asik menghisap Lex Fox, Jumat (08/12/2017) sekitar pukul 23.00 WIB. Mereka diangkut ke Mapolsek Tewah, untuk kemudian diberikan pembinaan dan peringatan agar tidak mengulangi.
Sumber di Kepolisian menyebutkan, awalnya petugas mendapat informasi dari masyarakat jika dua pemuda ini terlihat sering nongkrong di Jalan Perintis. Setelah menerima laporan, Polisi langsung melakukan pengecekan.
“Setibanya dilokasi, ternyata benar SI (14) dan DN (20) yang sedang asik menisap Lem Fox yang notabennya digunakan untuk perlengkapan pengolahan furniture,” ujar Kapolsek Tewah Ipda Priyo Mulyono kepada PE (grup radar kalteng.com), Minggu (10/12/2017).
Keduanya kemudian digiring ke Mapolsek Tewah, guna dilakukan pembinaan serta membuat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya lagi. “Sangat memperihatinkan, ada anak dibawah umur yang diajak oleh orang dewasa untuk menggunakan racun yang dapat merusak tubuh,” sebut Kapolsek.
Menurut Priyo, patroli rutin yang dilaksanakan pihaknya cukup banyak mendapat respon positif dari masyarakat. “Kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (K2YD) ini dilaksanakan oleh seluruh jajaran Polres Gumas dan Polsek. “Kami akan terus melakukan patroli keliling Kota Tewah dan merazia lokasi-lokasi rawan kriminalitas,” tegasnya. (nya/ndi)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com