RADAR KALTENG.COM, SAMPIT – Belakangan ini, marak beredar berita yang tidak bisa dipertanggungjawabkan kebenaranya alias Hoax. Untuk itu, pihak kepolisian mengingatkan para pelajar agar cerdas menggunakan media sosial (medsos).
Kapolres Kotim AKBP Muchtar Supiandi Siregar melalui Kapolsek Antang Kalang Ipda Dimas Pembudi mengatakan, salah satu cara mengantisifasi para pelajar menyebarkan informasi Hoax, pihaknya rutin datang ke sekolah-sekolah memberikan arahan.
“Pada Selasa (12/12/2017) sekitar pukul 07.30 WIB, anggota saya Bripka Teka Jaya datang ke SMAN 1 Antang Kalang. Para siswa diingatkan, waspada dan jangan menyebar berita Hoax. Selain itu, dijelaskan pula mengenai sanksi hukum apabila melanggar UU Informasi Teknologi Elektronik (ITE),” ujar Dimas pada Radar Kalteng.Com (Grup PE).
Jadi, ujar Kapolsek, jangan sembarangan dalam mengupload foto atau berkomentar di medsos. “Bersosial media dengan cara yang sopan. Jangan menyebar berita yang tidak tahu kebenarannya, karena dapat merugikan orang lain,” tuturnya. (ken/ndi)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com