RADAR KALTENG.COM, PURUK CAHU – Dalam memperingati hari anti korupsi sedunia, Kejaksaan Negeri (Kajari) Murung Raya (Mura) menggelar kegiatan pembagian stiker dan pin dengan slogan “Stop Korupsi” yang dibagikan kepada masyarakat di persimpangan komplek Pemda kota Puruk Cahu, Kabupaten Mura, Jumat (08/12/2017) pagi.
Dalam kegiatan tersebut dipimpin lansung Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mura Robert P Sitinjak dibantu Polres Mura, dalam rangka menyadarkan masyarakat hingga Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk bersama-sama membantu menindak pelaku korupsi.
“Kegiatan ini untuk mengajak seluruh komponen masyarakat hingga ASN agar bersama-sama mendukung gerakan hari anti korupsi sedunia, dengan arah kebijakan mencegah serta menyelamatkan uang negara dari pelaku korupsi,” ungkap Robert.
Tidak memerlukan waktu banyak, stiker dan pin yang dibagikan habis diberikan kepada masyarakat, serta ada pula dari masyarakat yang meminta sendiri untuk ditempelkan di sepeda motor dan mobil mereka masing-masing sebagai bentuk dukungan positif masyarakat mencegah tindak korupsi.
“Kami sangat senang dengan antusias masyarakat baik pelajar hingga warga Puruk Cahu yang melintas di Jalan Suprapto, dengan senang hati menempelkan stiker yang kami bagikan di mobil hingga motor, meski sebagian dari mereka kami cegat untuk memberikan stiker dan pin anti korupsi” tutur Kajari. (udi/ndi)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com