RADAR KALTENG.COM, KASONGAN – Polisi menduga Y adalah terduga pelaku yang membunuh tetangga desa, Andi (36), di Desa Tumbang Manggo, Kecamatan Sanaman Mantikei, Kabupaten Katingan, masih diburu polisi. Petugas harus berhati-hati, karena dia diduga membawa senjata api (Senpi) rakitan. Parahnya, residivis psikopat ini dulu pernah membunuh mertua sendiri.
Kapolres Katingan AKBP Ivan Adityas Nugraha SIK melalui Kapolsek Sanaman Mantikei dan Petak Malai Iptu Kusean Arfandi, menuturkan tim gabungan polsek dan polres masih mengejar terduga pelaku yang sedang bersembunyi.
“Kita minta back up Polres Katingan untuk memburu terduga pelaku sejak pagi tadi (Selasa, Red). Kami mohon doanya, mudah-mudahan bisa segera tertangkap,” ujarnya per ponsel kepada PE (grup radar kalteng.com), Selasa (5/12).
Informasinya, usai kejadian pelaku melarikan diri dan kini berada di Tumbang Mangarai, Kecamatan Sanaman Mantikei. Polisi harus berhati-hati, karena kabarnya Yanto membawa senpi rakitan. Selain itu, dia juga selalu membawa senjata tajam (sajam) jenis belati.
“Usai kejadian, pelaku langsung melarikan diri membawa sepeda motor orang lain,” ujar Kusean.
Kapolsek menyebut, jika pelaku merupakan seorang residivis. Sekitar lima tahun lalu, dia pernah membunuh orang di Desa Tumbang Kalemei dan korbannya adalah mertua sendiri.
“Kejadiannya dulu, pelaku diduga suka main perempuan. Kemudian diingatkan mertuanya dan pelaku marah,” katanya.
Yanto berasal dari Desa Rantau Asem. Kapolsek dan anggotanya ada beberapa kali datang menemui pihak keluarganya.
“Ternyata sama keluarganya, pelaku ini tidak akur. Ada kakaknya yang pernah dibacok, makanya dia ini bisa dibilang psikopat,” ucapnya.
Pihak keluarga korban berharap, pelaku segera tertangkap. Kejadian ini dinilai tragis, karena sebelumnya mereka sempat kumpul-kumpul dan diduga menenggak minuman beralkohol.
“Dari keterangan yang kita dapat, memang antara pelaku dan korban pernah punya masalah. Makanya ada motif di sini, selain itu saksi ada melihat belati milik pelaku. Sementara korban, selama ini tidak punya musuh. Namun dalam proses hukum, kita tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah,” tambah Kapolsek.
Untuk diketahui, Andi tewas bersimbah darah akibat dua luka tusukan di dada, pada Rabu (29/11) malam lalu. Korban pertama kali dilihat oleh Sudie S Uan (53) sekitar pukul 23.00 WIB. Kala itu, saksi berniat mau buang air kecil di sekitar rumah Hernal Bahing. Saat berjalan ke arah belakang rumah, Sudie berpapasan dengan Andi yang kala itu sudah bersimbah darah.
Korban kemudian jatuh di bagian dapur dengan kondisi tubuh tengkurap. Warga lainnya Kusnadi (31), sempat melihat itu langsung keluar dari kamar baraknya yang tidak jauh dari lokasi kejadian. Mereka lalu minta pertolongan para tetangga, lalu membawa tubuh Andi ke rumahnya. Namun nahas, dalam perjalanan nyawa korban tidak tertolong dan menghembuskan nafas terakhir. (ndi/cen)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com