RADAR KALTENG.COM, PALANGKA RAYA-Ra (23) warga Jalan Nyi Undang dan De warga Jalan Tingang, Kota Palangka Raya, kemarin (27/11), menyerempet sebuah sepeda motor jenis Honda Beat dan Yamaha Vixion di Jalan G Obos. Kejadian tersebut, membuat heboh warga sekitar dan lalu lintas pun menjadi macet.
Dua wanita muda yang menaiki mobil Honda Brio Satya KH 1531 TD diduga dalam pengaruh minuman keras (miras). Informasi di lapangan bermula saat, mobil melaju dari arah Jalan Mahir Mahar menuju ke arah arah Bundaran Kecil. Kondisi mobil oleng, sehingga menabrak dua sepeda motor.
“Beruntung yang naik sepeda motor tidak apa-apa. Sementara mobil langsung disetop,” kata Rusli.
Dia menuturkan, kedua wanita itu nyaris saja diamuk oleh massa. Karena kata Rusli, keduanya melawan warga yang menahan mereka. “Hampir diamuk massa, beruntung polisi cepat datang. Wanita berdua ini mabuk,” ucapnya.
Kedua wanita itu, menyangkal kalau mereka dibilang menyerempet sepeda motor.
“Kami gak ada menabrak dan menyerempet motor, tapi orang itu marah-marah sama kami dan menedang mobil kami. Padahal kami tidak ada salah,”ungkap De membela diri.
Wanita dengan berambut pirang itu, mengakui bahwa keduanya dalam kondisi pengaruh miras jenis bir dan minuman alkohol lainnya, sehingga sempat mengendarai mobil dengan kecepatan tidak teratur.
“Kami akui tadi habis minum alkhol di tempat teman di daerah Km10, karena ada acara,” pungkasnya.(lex/cen)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com