RADAR KALTENG.COM, KASONGAN – Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) masih marak terjadi di Daerah Aliran Sungai (DAS) Katingan. Sedikitnya ada sekitar 150 ponton atau rakit yang digunakan untuk aktivitas ilegal ini ditemukan di Desa Tumbang Banjang dan Kuluk Bali, Kecamatan Pulau Malan. Polisi minta para pekerja segera pergi dan dideadline hingga 23 Nopember 2017.
Kapolres Katingan AKBP Ivan Adityas Nugraha SIK melalui Kapolsek Tewang Sangalang Garing dan P Malan, Ipda Bimasa Zebua ST mengatalan, pada Rabu (22/11/2017) lalu pihaknya bersama TNI dan melakukan penertiban PETI dengan cara sosialisasi dan imbauan.
“Segera hentikan aktivitas PETI di DAS Katingan. Selain melanggar Undang-undang, juga mengakibatkan pencemaran lingkungan dan pendangkalan sungai. Selain itu, ada penolakan dari masyarakat setempat terhadap aktivitas PETI,” ujar Kapolsek.
Sementara Kasat Binmas Polres Katingan AKP Srimulyono menuturkan, sebenarnya sudah beberapa kali diberikan imbauan namun tidak diindahkan. “Jika masih berlanjut, maka dimungkinkan adanya tindakan represif ,” tegasnya. (ndi)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com