RADAR KALTENG.COM, PALANGKA RAYA – Berkas tersangka kasus penipuan online SJ sampai saat ini masih belum rampung. Sementara untuk dua temannya DL dan LJ sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Kalteng.
Hal tersebut, disampaikan Kepala Bidang Humas Polda Kalteng AKBP Pambudi Rahayu. Dia mengatakan, dua tersangka kasus jual beli arisan online DL dan LJ sudah diserahkan ke kejaksaan.
“Mereka (DL dan LJ) berkasnya sudah lengkap (P21). Makanya lebih dulu dilimpahkan,” sebut Pambudi Rahayu, Rabu (22/11).
Sementara itu, untuk tersangka SJ masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik. Kalau pemeriksaan kepada tersangka sudah dilakukan. Hanya tinggal melengkapi berkasnya saja. Habis itu kita limpahkan untuk tahap I nya,” ungkapnya.
Diketahui, tersangka SJ disebut-anak dari Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Habib H Said Ismail (HSI). SJ pun sampai saat ini tidak pernah dilakukan penahanan lantaran ditangguhkan ayahnya dan kuasa hukumnya.(lex/cen)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com