RADAR KALTENG.COM, SUKAMARA – Ternyata, banyak pelajar di Kabupaten Sukamara doyan menyalahgunakan Lem Fox. Untuk itu, pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) terus meningkatkan patroli rutin. Jika ada kedapatan, bakal ditangkap dan di bawa ke kantor. Orang tua yang bersangkutan, juga akan dipanggil dan membuat surat pernyataan tidak mengulangi lagi.
Kasatpol PP dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Sukamara Iwan Miraza, kepada radarkalteng.com (Grup Palangka Ekspres), mengatakan, sejak awal tahun banyak laporan masyarakat mengenai kenakalan remaja. “Ketika dilakukan patroli, memang banyak ditemukan plastik berisi Lem Fox dan sisa bungkus Obat Komix berserakan,” ucapnya, Selasa (07/11)2017).
Namun dalam tiga bulan terakhir ini, sudah mulai berkurang. Bahkan, tidak ditemukan lagi pelajar yang ngelem (menghirup lem fox). “Tiga bulan ini hasilnya nihil. Tidak seperti awal tahun lalu, setiap kita patroli pasti menciduk pelajar yang ngelem. Dampak dari patroli yang kita lakukan mulai efektif. Memang, kami tidak menargetkan harus ada yang tertangkap,” sebut Iwan. (rid/ndi)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com