RADAR KALTENG.COM, KASONGAN – Oknum PNS pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMDes) Katingan, berinisial Y diduga meminta imbalan untuk membantu para kepala desa (kades) mencairkan Dana Desa (DD). Kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) ini, telah ditangani pihak Kejaksaan Negeri Katingan dan prosesnya sudah masuk tahap penyidikan.
Meurut Kajari Katingan Philipus Khalolik melalui Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus), Kaspul Zen Tommy Aprianto SH, dugaan korupsi ini terjadi pada 2015. “Untuk mencairkan DD, pihak desa harus melampirkan proposal, rancangan anggaran biaya (RAB), gambar dan membuat Surat pertanggungjawaban (SPj),” ujarnya pada radarkalteng.com (Grup Palangka Ekspres), Rabu (01/11/2017).
Peran Y, dia merupakan orang berwenang dan yang melakukan verifikasi. Dia menawarkan bantuan untuk membuat beberapa persyarakat pencairan DD, nammun pihak desa harus memberikan imbalan juta. Oknum pegawai tersebut, juga dititipkan uang untuk pembayaran pajak pada 2015. Namun diduga diendapkan, baru disetor lewat kantor pos pada 2016.
“Indikasi kerugian negara sementara ini, pajak ditambah imbalan yang ada padanya mencapai Rp500 juta. Diduga, ini dilakukan hampir di seluruh kecamatan di Kabupaten Katingan. Masih kita perdalam lagi, tidak menutup kemungkinan ada pihak lain yang terlibat,” sebut Tommy. (ndi)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com