RADAR KALTENG.COM, BUNTOK – Praktik illegal logging (kayu haram) kembali marak di Kalteng. Sebuah truk DA 1124 FE bermuatan kayu ilegal disopiri Royadi (47) diamankan jajaran Polsek Dusun Selatan (Dusel) di Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Jumat (27/10/2017) sekitar pukul 00.10 dinihari.
Warga Jalan Nusa Indah RT 03, Kelurahan Harusan Telaga, Kabupaten Amuntai, Kalimantan Selatan, berusaha mengelabui petugas dengan menyelinap pada dini hari di Desa Tetei Lanan RT 02, Kecamatan Dusel.
“Kita berhasil mengamankan satu truk bermuatan penuh kayu olahan ilegal tanpa dokumen saat pelaku berusaha mengelabui dengan membawanya saat dinihari,” ungkap Kapolres Barsel AKBP Yussak Angga SIK MSi melalu Kapolsek Dusel AKP Budiono SH kepada Radar Kalteng.Com (Grup Palangka Ekspres) di ruang kerjanya.
Kapolsek menjelaskan, saat anggota melakukan patroli disekitar lokasi kejadian, pihaknya melihat truk mencurigakan dan langsung diberhentikan. Setelah diperiksa ternyata membawa kayu olahan tanpa dokumen. “Truk bermuatan sekitar delapan kubik kayu olahan ilegal,” terang Budiono.
Pama ini menambahkan, Royadi sempat menunjukkan surat dokumen, tetapi isinya tidak sesuai. “Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Dusel,” kata Kapolsek.(jms/yan)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com