RADAR KALTENG.COM, PALANGKA RAYA–Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) merupakan “pasar” bagi empat jaringan besar narkotika. Dari empat jaringan tersebut, sebanyak 6 ons sabu-sabu berhasil digagal edarkan.
Hal tersebut, disampaikan BadanNarkotikaNasional (BNN) ProvinisKaltengKepala BNNP Brigjen Pol LilikHeriSetiadi. Dia mengatakan, empat jaringan besar itu yakni, dari wilayah Kepulauan Riau, Kalimantan Barat, Madura danMedan.
“Jaringan narkoba dari empat provinsi itu berhasil dibekuk dengan barang bukti sebanyak 6 ons. Paling besar sabu-sabu masuk dari Madura,”sebutnya, Kamis (27/12).
Selain itu kata dia, selamatahun 2017 ada 28 kasusterdiridari 26 kasus yang prosesnya sudah P21 danduakasusmasihbelum. Berdasarkan angka tersebut, ada puluhan tersangkanya serta ribuan gram sabu-sabu yang dijadikan sebagai barang bukti.
“31 orang sebagai tersangka danbarangbuktinya 1491,092 gram sabu-sabu yang diungkap,” terangnya.
HeriSetiadi menambahkan, dengan angka jumlah barang bukti tersebut. Dapat dihitung bahwa ribuan generasi muda berhasil diselamatkan di Kalteng.
“Kalau 1 gram sabu bisa dikonsumsi 5 orang. Jadi dengan pengungkapan selama 2017 ini, berhasi menyelamatkan 7.000 jiwa generasi penerus bangsa,” jelasnya.
Berdasarkan perhitungan dari BNNP Kalteng, artinya ada 7.000 jiwa warga di Kalteng sebelumnya sebagai “budak” sabu-sabu.(lex/cen)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com