RADAR KALTENG.COM, PALANGKA RAYA – Pelarian UD (27) berakhir, Selasa (26/12/2017) sekitar pukul 16.00 WIB. Pelaku pembunuhan terhadap Sumber alias Abu (55), warga Jalan Jambu, Gang Delima RT 06, Kelurahan Tampang-Tumbang Anjir, Kecamatan Kurun, Kabupaten Gunung Mas (Gumas) ini diringkus polisi.
Pemuda yang mengaku dibayar untuk melakukan aksi tersebut, disergap anggota Resmob Polres Gunung Mas (Gumas) di-back up Resmob Polres Palangka Raya dan bersama Intelmob Polda Kalteng, saat bersembunyi di sebuah kos sekitar Jalan Garuda, Kota Palangka Raya.
Dari keterangan pelaku setelah berhasil diamanakan Polisi, bahwa dirinya diperintahkan oleh seorang untuk melakukan pembunuhan tersebut. Sebagai imbalan, dia diberi uang tunai Rp2 juta dan satu unit sepeda motor Honda Scoopy yang digunakan untuk beraksi serta melarikan diri.
“Saya diminta oleh ES untuk membunuh korban. Saya dikasih uang Rp2 juta dan motor untuk transportasi ke lokasi kejadian. Motor ini juga saya gunakan untuk melarikan diri,” ujarnya kepada PE (Grup Radar Kalteng.Com). (lex/ndi)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com