RADARKALTENG.COM, SAMPIT – Sungai Sampit di wilayah Desa Pondok Damar dan Natai Baru, Kecamatan Mentaya Hilir Utara, Kabupaten Kotim diduga tercemar limbah perusahaan. Terkait itu, pihak dewan meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bisa tanggap dan segera turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan.
“Jika sudah dilakukan pengecekan langsung ke lapangan, diharapkan akan diketahui kebenarannya. Selain itu, limbah perusahaan apa yang diduga telah mencemari sungai,” kata Ketua Komisi II DPRD Kotim, H. Rudianur, Selasa (09/10/2019).
Politisi Partai Golkar ini, juga meminta agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotim dan kepolisian serius menanganan kasus dugaan pencemaran lingkungan tersebut.
“Kasus tersebut harus ditangani serius. Jangan main-main terkait masalah pencemaran lingkungan, apalagi itu limbah perusahaan kelapa sawit,” pungkas H. Rudianur.
Berdasarkan hasil informasi dan pantauan pihak dewan di lapangan, secara kasat mata air sungai tersebut diduga tercemar limbah pabrik. “Namun untuk memastikannya, memang harus dilakukan uji laboratorium,” ujarnya.
Sementara Kades Pondok Damar, Demas, menjelaskan akibat pencemaran tersebut, banyak ikan yang mati secara mendadak. Pihaknya berharap, kasus agar segera diusut tuntas karena merugikan warga sekitar.
“Sungai tersebut biasanya digunakan masyarakat untuk kebutuhan mandi dan cuci pakaian. Kondisi air berubah menjadi pekat dan berwarna hitam karena diduga akibat limbah, sehingga tidak bisa dugunakan,” sebutnya. (spt/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com