RADARKALTENG.COM, KASONGAN – Rapat Pimpinan Daerah (Rapimda) sekaligus Musyawarah Daerah (Musda) VI Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Katingan, akan digelar di Aula Hotel Katingan pada 30-31 Juli 2019.
Salah satu agenda dalam penyelenggaraan Rapimda dan Musda adalah pemilihan Ketua Umum DPD KNPI Kabupaten Katingan periode 2019-2023. Bagi mereka yang ingin maju sebagai bakal calon Ketua KNPI, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi.
Ketua Panitia Rapim dan Musda KNPI Katingan, Iskandar, S.Pd.I, syarat-syarat tersebut antara lain pernah menjadi pengurus Kabupaten atau Kecamatan atau pengurus OKP tingkat Kabupaten minimal satu periode. Itu dibuktikan, dengan menunjukkan Surat Keterangan (SK) kepengurusan.
“Selain itu, mendapatkan rekomendasi berupa dukungan tertulis dari tiga Dewan Pengurus Kecamatan (DPK) KNPI Kecamatan dan minimal enam Organisasi Kemasyarakatan Kepemudaan (OKP) tingkat kabupaten yang berhimpun dalam KNPI yang berstatus sebagai peserta Musda,” jelas Iskandar, Selasa (9/7/2019).
Kemudian, menyampaikan surat pernyataan kesedian untuk dipilih sebagai calon Ketua DPD KNPI Katingan. Bakal calon tersebut, berusia maksimal 40 tahun pada saat pelaksanaan Musda.
Selanjutnya, melampirkan daftar riwayat hidup dan pokok pikiran mengenai visi misi, strategi dan kebijakan dalam memajukan KNPI Katingan.
“Berkas pernyataan rekomendasi, daftar riwayat hidup, visi misi diserahkan ke Kantor DPD KNPI Katingan Katingan, Jalan Tjilik Riwut Km. 2, paling lambat 28 Juli 2019,” ujar Iskandar. (ara/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com