RADARKALTENG.COM, SAMPIT – 127 eks karyawan PT. Agro Wahana Lestari (AWL) bersama 20 anak-anak, mengungsi di Gedung Balai Penataran Guru (BPG) Kotim, di Jalan Jenderal Sudirman Km. 7, Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan MB Ketapang.
Lantaran terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) oleh pihak perusahaan, mereka masih menunggu kepastian pembayaran pesangonnya.
Menurut Yuliana Gollu (34), salah satu eks Karyawan PT. AWL, mereka mungkinan akan bertahan di Gedung (BPG sampai Kamis (11/07/2019.
“Masih menunggu keputusan kuasa hukum kami, Jhoni untuk menyelesaikan masalah ini. Apakah masalah ini dibawa ke pengadilan, atau lewat mediasi,” tuturnya, Selasa (09/07/2019).
Memang, PT. AWL sebelumnya hendak memberikan sejumlah uang sebagai tanda pisah, untuk membeli tiket dan sebagainya. Namun pihak karyawan menolak, karena tidak sesuai yang mereka harapkan berkaitan dengan PHK tersebut. (spt/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com