Kepala Bagian BUMD dan BLUD Didik Nurhadi. Foto: Ist
PALANGKA RAYA – Puluhan Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) di Kalimantan Tengah (Kalteng) telah mengajukan permohonan untuk menjadi satuan pendidikan berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Hal tersebut disampaikan Kepala Bagian BUMD dan BLUD Didik Nurhadi yang mewakili Kepala Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Provinsi Kalteng yang melaporkan bahwa sebanyak 59 SMKN di Kalteng telah mengajukan permohonan tersebut.
Didik memaparkan bahwa permohonan tersebut mencakup sekolah-sekolah dari berbagai kabupaten/kota di Kalteng, yakni Kota Palangka Raya enam SMK, Kabupaten Kapuas delapan SMK, Kabupaten Katingan enam SMK, Kabupaten Kotawaringin Timur 10 SMK.
Kabupaten Kotawaringin Barat 10 SMK, Kabupaten Pulang Pisau satu SMK, Kabupaten Barito Timur satu SMK, Kabupaten Barito Utara lima SMK, Kabupaten Barito Selatan satu SMK, Kabupaten Seruyan dua SMK, Kabupaten Lamandau empat SMK.
Kabupaten Sukamara dua SMK, Kabupaten Gunung Mas dua SMK, Kabupaten Murung Raya satu SMK. “Secara keseluruhan saat ini ada sebanyak 59 SMKN yang mengajukan menjadi BLUD,” ungkapnya.
Upaya pengajuan BLUD ini menunjukkan komitmen kuat dari sekolah-sekolah vokasi di Kalteng dalam meningkatkan otonomi dan efektivitas pengelolaan pendidikan guna mencetak lulusan yang siap bersaing di dunia kerja.
Meski demikian, ia menambahkan hingga saat ini belum ada satu pun SMK di Kalteng yang resmi berstatus BLUD. Untuk dapat ditetapkan sebagai BLUD, sekolah harus memenuhi tiga jenis persyaratan, yaitu persyaratan substantif, teknis, dan administratif.
“Ketiga persyaratan tersebut menjadi dasar dalam menilai kesiapan sekolah untuk menjalankan sistem BLUD yang mengedepankan fleksibilitas pengelolaan keuangan, namun tetap mengedepankan akuntabilitas dan kualitas layanan pendidikan,” tukasnya. (mad/rk11)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com