DIMUSNAHKAN - Kepala KPLP Kelas IIA Kasongan, Agus Ardyanto didampingi Kapolsek Katingan Hilir Iptu Affan E. Batubara, SH, MH saat akan memusnahkan puluhan unit ponsel hasil sitaan dari blok hunian WBP, Selasa (12/11/2024).
KASONGAN – Pihak Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kasongan melakukan pemusnahan terhadap puluhan unit ponsel dan benda berbahaya lainnya hasil sitaan dari blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Selasa (12/11/2024).
Pemusnahan dilakukan, dengan cara dibakar ke dalam api menyala yang sebelumnya telah disirami dengan Bahan Bakar Minyak (BBM). Kegiatan tersebut disaksikan langsung oleh para pegawai Lapas dan sejumlah WBP. Hadir pula kala itu, Kapolsek Katingan Hilir Iptu Affan E. Batubara, SH, MH dan perwakilan dari Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Katingan.
Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Kasongan, Yordani melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), Agus Ardyanto menjelaskan, barang-barang yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil temuan razia rutin di blok hunian WBP periode Bulan September hingga November Tahun 2024. “Adapun barang yang kita musnahkan berupa 41 handphone, kabel-kabel dan cutter,” jelasnya usai kegiatan.
Dia membeberkan, bahwa jumlah WBP di Lapas Narkotika Kelas IIA Kasongan hingga 12 November 2024 sebanyak 610 orang. Sementara kapasita Lapas hanya 225 orang. “Untuk jumlah pegawai Lapas, memang masih terbatas. Meski demikian, kita terus berusaha meningkatkan dan memaksimalkan pengawasan baik terhadap para WBP maupun mereka yang datang membesuk,” ujar Agus.
Menurut KPLP, kegiatan penggeledahan dan pemusnahan ini untuk mengimplementasikan atensi dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI. Salah satunya adalah zero penggunaan handphone dan narkoba di dalam Lapas.
“Penggeledaaahan rutin dan insidentil yang kita lakukan ini, bertujuan agar terciptanya keamanan dan ketertiban di Lapas Narkotika Kelas IIA Kasongan. Selain itu, guna menekan penggunaan handphone dan narkoba serta termasuk pula pengendalian narkoba pada Lapas Kasongan,” terangnya.
Agus berharap, dengan adanya kegiatan ini bisa mengembalikan kepercayaan masyarakat kepada instansi penegak hukum, khususnya Lapas Narkotika Kelas IIA Kasongan. “Penggeledahan di blok hunian WPB akan rutin kita lakukan, untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan,” tuturnya. (rk1)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com