SAMBUTAN – Asisten II Setda Mura, Yulianus saat membuka Sosialisasi Pemanfaatan Data Kependudukan dan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Pemanfaatan Data Kependudukan, Rabu (30/10/2024). (FOTO: DISKOMINFO KABUPATEN MURA)
PURUK CAHU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mura menggelar Sosialisasi Pemanfaatan Data Kependudukan dan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Pemanfaatan Data Kependudukan.
Kegiatan ini di Aula Cahai Ondhui Tingang, Gedung B Kantor Bupati Mura tersbeut, dihadiri oleh Asisten II Setda Mura, Yulianus dan sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah atau perwakilan, Rabu (30/10/2024).
Dalam laporannya, Kepala Disdukcapil Mura, Regita menjelaskan bahwa tujuan kegiatan tersebut untuk mensosialisasikan tahapan perjanjian kerjasama hak akses pemanfaatan data kependudukan.
Selain itu, mengenai tahap memperpanjang perjanjian kerjasama bagi lima Perangkat Daerah yang telah habis masa berlaku perjanjian kerja sama pemanfaatan data kependudukannya.
“Dalam kegiatan ini, juga dilaksanakan penandatanganan perjanjian kerja sama hak akses pemanfaatan data kependudukan kepada 11 perangkat Daerah pengguna baru di lingkup Pemkab Mura,” terangnya.
Sementara Asisten II Setda Mura, Yulianus, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih yang setinggi-tingginya atas terlaksananya kegiatan sosialisasi ini.
“Kami memberikan dukungan penuh atas pelaksanaan kegiatan sosialisasi pemanfaatan data kependudukan dan penandatanganan perjanjian kerja sama ini, yang dilakukan antara instansi pelaksana dengan beberapa perangkat daerah lainnya,” ujar a Yulianus.
Dia berharap, melalui kegiatan ini dapat meningkatkan sinergi antar instansi dalam pemanfaatan data kependudukan secara optimal, guna mendukung pembangunan daerah serta pelayanan publik yang lebih baik di Kabupaten Murung Raya.
“Melalui kerja sama ini, setiap Perangkat Daerah diharapkan dapat menggunakan data kependudukan secara terpadu, akurat, dan efisien untuk berbagai keperluan administrasi dan perencanaan pembangunan di daerah,” katanya.
Acara ini diakhiri dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara instansi pelaksana data kependudukan dengan Perangkat Daerah terkait lainnya di lingkungan Pemkab Mura. (rk1)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com