Ketua Panitia Khusus Tata Tertib DPRD Kabupaten Katingan, H. Fahmi Fauzi, S.Hut.
KASONGAN – Panitia Khusus (Pansus) Tata Tertib (Tatib) DPRD Kabupaten Katingan telah dibentuk dan ditetapkan. Tugas Pansus ini akan berakhir, setelah Peraturan DPRD Kabupaten Katingan tentang Tatib tersebut selesai disusun dan ditetapkan dalam Rapat Paripurna.
Sebagai Ketua Pansus Tatib Dewan dipercayakan kepada H. Fahmi Fauzi, S.Hut dari Fraksi Partai NasDem. Kemudian Wakil ketua, Riming U.Idui, A.Md dari Fraksi PDI Perjuangan dan Toni Yosepta, ST, M.Si dari Fraksi Partai Golkar sebagai Sekertaris.
Sementara Anggota Pansus terdiri adalah H. Hanafi dari Fraksi Partai Golkar, Icing, SE dari Fraksi Partai Golkar, Alfriyano, S.Sos dari Fraksi PKB, Sarnadie D.Uga, ST dari Fraksi PKB, Karlo dari Fraksi PKB, Budy Hermanto dari Fraksi Partai Gerindra DAN Esenhover, A.Md dari Fraksi Partai Gerindra.
Ketua Pansus, H. Fahmi Fauzi, S.Hut mengatanakan bahwa Tatib DPRD Katingan bukan hal baru sebenarnya. Setiap periodesasi Anggota DPRD, memang akan dilakukan penyesuaian dengan peraturan yang sudah ada.
“Pada saat Pimpinan Sementara DPRD kemarin, ada semacam tim perumus. Tim ini difasilitasi oleh pimpinan sementara. Setelah itu Tim Perumus melakukan kajian pada beberapa tatib. Pada saatnya, mungkin ada beberapa pasal dalam tatib tersebut akan dilakukan penyesuaian dengan peraturan yang ada sekarang,” jelasnya saat diwawancara sejumlah wartawan, usai Rapat Paripurna, Senin (28/10/2024) malam.
Menurut Fahmi, tatib tersebut memang harus disahkan melalui pimpinan definitif DPRD Katingan. Ketika pimpinan definitif itu sudah ada, maka ditindaklanjuti lah tim perumus tadi menjadi Pansus yang melakukan kompilasi penyempurnaan tatib yang ada.
“Setelah malam ini ditetapkan, besok kita sudah mulai bekerja, paling lama 30 hari dan jika lebih cepat juga tidak masalah. Nantinya, tatib tersebut ditetapkan melalui Rapat Paripurna DPRD Katingan. Karena, tatib merupakan salah satu produk Peraturan Daerah,” tutur Politisi Partai NasDem ini. (rk1)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com