TINGKATKAN PELAYANAN - Pihak Lapas Narkotika Kelas IIA Kasongan melakukan pemasangan guiding block untuk memudahkan mobilitas para tuna netra dan penyandang disabilitas lainnya, Rabu (09/10/2024). (FOTO: IST)
KASONGAN – Dalam upaya meningkatkan pelayanan dan aksesibilitas bagi penyandang disabilitas, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Kasongan, Kanwil Kemenkumham Kalteng melaksanakan pemasangan dan perbaikan fasilitas guiding block, Rabu (09/10/2024). Fasilitas tersebut, merupakan jalur bantu yang dirancang khusus untuk memudahkan mobilitas para tuna netra dan penyandang disabilitas lainnya.
Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Kasongan, Yurdani melalui Kasubag Tata Usaha, Agus Setiyawan menjelaskan, bahwa perbaikan guiding block ini merupakan bentuk komitmen pihaknya dalam menyediakan lingkungan yang inklusif bagi pengunjung.
“Kami ingin memastikan, bahwa fasilitas yang ada dapat diakses oleh semua orang tanpa terkecuali. Termasuk pula, bagi saudara-saudara kita yang memiliki keterbatasan fisik. ,” ujarnya, Kamis (24/10/2024).
Menurut Agus, proses pemasangan guiding block dilakukan dengan standar yang sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 25 Tahun 2023 tentang Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM).
“Hal ini guna memastikan kualitas dan keamanan jalur bantu tersebut. Kita akan melakukan pemeliharaan berkala untuk menjaga fungsionalitas fasilitas ini,” jelasnya.
Selain pemasangan fasilitas tersebut, Lapas Narkotika Kelas IIA Kasongan juga menyediakan sarana disabilitas lainnya. Seperti Handgrip atau pegangan pada tangga naik dan turun, pintu geser dan closet duduk pada toilet, Ruang Laktasi, ruang bermain anak.
“Kita juga melakukan kerja sama dengan piha SLB Negeri 2 Kasongan dalam memberikan pelatihan bagi petugas untuk berkomunikasi dengan bahasa isyarat,” kata melalui Kasubag Tata Usaha.
Agus menyebut, jika apa yang mereka lakukan itu sejalan dengan program pemerintah dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang ramah bagi penyandang disabilitas serta memperkuat pelayanan yang adil dan merata di seluruh lapas di Indonesia.
“Diharapkan, langkah ini dapat memberikan kenyamanan dan keamanan bagi semua pihak yang berada di Lapas Narkotika Kasongan. Dengan adanya pemasangan sarana dan prasarana ini, diharapkan para penyandang disabilitas dapat lebih mudah dalam beraktivitas dan merasa aman saat berada di lingkungan Lapas Narkotika Kasongan,” ucapnya. (rk1)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com