RAPAT – Pj. Sekda Mura, Rudie Roy saat memimpin Rapat Konsolidasi Percepatan Pemenuhan Data pada Aplikasi Monitoring Control for Prevention (MCP) KPK Kabupaten Mura Tahun 2024, di Aula Kantor Inspektorat Kabupaten Mura, Kamis (24/10/2024). (FOTO: DISKOMINFO KABUPATEN MURA)
PURUK CAHU – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Murung Raya (Mura), Rudie Roy memimpin Rapat Konsolidasi Percepatan Pemenuhan Data pada Aplikasi Monitoring Control for Prevention (MCP) KPK Kabupaten Mura Tahun 2024, di Aula Kantor Inspektorat Kabupaten Mura, Kamis (24/10/2024).
Acara tersebut juga dihadiri Asisten I Setda Mura, Rahmat K. Tambunan, sejumlah Kepala Perangkat Daerah ataupun yang mewakili dan undangan lainnya.
MCP KPK menjadi salah satu instrumen penting dalam penilaian upaya pencegahan korupsi di Kabupaten Mura. Diketahui dari hasil evaluasi data MCP KPK Tahun 2024, intervensi depalan area terealisasi 68 persen dari keterisian data 88,7 persen dan data yang sudah terverifikasi KPK 97,9 persen.
Pj. Sekda yang juga menjabat Kepala Inspektorat Mura, meminta komitmen dari semua Perangkat Daerah terkait untuk bisa mengambil langkah-langkah percepatan pemenuhan data MCP KPK Tahun 2024. Saya mengajak seluruh perangkat daerah untuk benar-benar serius dalam pemenuhan data ini,” tuturnya.
Selain itu, lanjut Rudie, pastikan bahwa seluruh data yang dimasukkan ke dalam aplikasi MCP sudah valid, akurat dan tepat waktu. “Karena keberhasilan dalam mengelola data ini akan menjadi cerminan dari komitmen kita dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel,” ujarnya.
Dalam kesmepatan itu, Pj. Sekda juga meminta dukungan Perangkat Daerah dan semua elemen untuk bekerjasama sepanjang dokumen dan serta yang bisa dikejar, sampai proses pembuatan dan penyelesaian pemenuhan data ini. (rk1)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com