Sekretaris Daerah Kabupaten Katingan, Pransang S.Sos.
KASONGAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan mengharapkan seluruh unsur Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Katingan dapat memperkuat fungsi dasar mereka, yakni legislasi, pengawasan dan anggaran. Ketiga fungsi itu, harus berjalan seiring dan saling mendukung.
Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Katingan, Pransang S.Sos menghadiri Rapat Paripurna dalam rangka Pengucapan Sumpah dan Janji Pimpinan DPRD Kabupaten Katingan Masa Jabatan 2024-2029, Kamis (17/10/2024) siang.
“Kelengkapan dewan adalah amanat konstitusi. Dalam hal ini, kami berharap Anggota DPRD dapat melahirkan produk-produk legislasi yang relevan dengan kepentingan jangka panjang daerah Kabupaten Katingan,” kata Pransang.
Sekda Katingan juga mengharapkan, DPRD hendaknya dapat melakukan pengawasan yang seksama dan responsif terhadap kebutuhan rakyat, serta memastikan alokasi anggaran yang mampu mendorong kesejahteraan dan keadilan.
“Dalam perjalanan kebangsaan Indonesia, DPRD adalah mitra dari eksekutif. Sebagai mitra, kita bersama dapat mendorong berbagai program maupun kebijakan dalam pembangunan daerah yang memang baik dan perlu,” tuturnya.
Namun sebagai mitra sejati, lanjut Pransang, tentu semua juga harus siap dan sanggup mengingatkan serta turut memberikan solusi bagi berbagai hal yang masih perlu dibaiki. “Semua yang sudah berjalan baik harus dilanjutkan. Namun berbagai hal yang memang masih perlu dibenahi, harus dicarikan jalan keluarnya.
Dia menyampaikan, bahwa Kepala Daerah dan Anggota DPRD adalah sama-sama dipilih oleh rakyat, sehingga harus bekerja untuk rakyat guna meningkatkan pembangunan dan pelayanan publik.
“Untuk itu, saya mengajak kita semua untuk bersama-sama bergandengan tangan dan merapatkan barisan guna menjawab kebutuhan dan harapan masyarakat untuk Kabupaten Katingan yang lebih baik,” imbuhnya. (rk1)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com