SAMBUTAN - Sekda Kabupaten Katingan, Pransang S.Sos saat menghadiri pelantikan unsur Pimpinan DPRD Kabupaten Katingan Masa Jabatan 2024-2029, Kamis (17/10/2024). (FOTO: RK1)
KASONGAN – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Katingan, Pransang S.Sos menghadiri pelantikan unsur Pimpinan DPRD Kabupaten Katingan Masa Jabatan 2024-2029, Kamis (17/10/2024). Prosesi pengucapan sumpah dan janji jabatan Ketua DPRD Katingan, Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Katingan.
Penjabat Bupati Katingan, Sutoyo, S.STP, MAP dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Sekda Katingan, atas nama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan mengucapkan selamat atas terlaksananya seluruh prosesi pengucapan sumpah dan janji Pimpinan DPRD Katingan masa jabatan 2024-2029.
“Selamat atas amanah yang telah diberikan dan tentunya setelah ini, banyak agenda-agenda yang sudah menanti. Semoga kita semua selalu diberikan kesehatan dalam menjalankan tugas serta tanggung jawab sebagai abdi negara dan abdi masyarakat,” ucapnya.
Menurut Pransang, posisi yang terhormat sebagai Pimpinan DPRD bukanlah sekedar jabatan atau kedudukan. Tetapi, ini sebuah amanah untuk merasakan cita-cita bersama akan sebuah daerah yang lebih maju, sejahtera dan bermartabat.
“Untuk itu, kiranya pimpinan yang baru dilantik dapat melaksanakan tugas mulia ini dengan melibatkan semua elemen politik dan masyarakat yang ada. Bukan dengan mempertajam perbedaan, tetapi mencari persamaan serta untuk membuka kemungkinan bagi kerja sama yang lebih harmonis,” katanya.
Dia berharap, institusi DPRD harus menjadi sebuah simbol dari cita-cita Bangsa Indonesia yang ideal. DPRD juga hendaknya hadir di tengah masyarakat dan menyuarakan aspirasi masyarakat. Karena di tangan wakil rakyat inilah, amanat rakyat diemban. “Selain itu, hendaknya DPRD harus mampu menampung dan mengikuti keinginan masyarakat yang kian berkembang,” tutur Sekda.
Pransang menyebut, jika DPRD hadir untuk mewujudkan lembaga perwakilan yang representatif, harmonis dan produktif. Hanya dengan semua itulah, demokrasi Indonesia akan menjadi lebih matang. DPRD juga refleksi dari dinamika dan perkembangan di tanah air.
“Sekarang waktu berputar sangat cepat, politik yang berubah, generasi baru mulai tumbuh dan berkembang. DPRD sekarang adalah DPRD di zaman now dan terus menjadi sorotan di tengah terpaan arus sosial media. Oleh karena itu, DPRD harus terus terbuka untuk mengadopsi kehendak serta tuntutan zaman dan masyarakat sebagai konstituennya,” ucapnya. (rk1)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com