FOTO BERSAMA – Asisten III Setda Kabupaten Mura, Batara dan sejumlah pejabat serta peserta saat menghadiri kegiatan Forum Komunikasi perubahan perilaku dalam Penurunan Stunting Lintas Agama Tahun 2024, Kamis (26/09/2024). (FOTO: DISKOMINFO KABUPATEN MURA)
PURUK CAHU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3ADaldukKB) Kabupaten Mura melaksanakan kegiatan Forum Komunikasi perubahan perilaku dalam Penurunan Stunting Lintas Agama Tahun 2024, Kamis (26/09/2024).
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Cahai Ondhui Tingang, Gedung B Kantor Bupati Mura tersebut dibuka oleh Asisten III Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Mura, Batara.
Dalam sambutannya, Asisten III Setda Mura mengajak semua agar melalui kegiatan ini, dapat bersama-sama mengambil bagian untuk berperan dalam pencegahan stunting. “Mari kita bersama-sama mengkampanyekan secara masif tentang usia ideal menikah, yaitu 21 tahun perempuan dan 25 tahun bagi laki-laki,” tuturnya.
Selain itu, lanjutnya, bersedia mendukung pendampingan calon pengantin atau calon Pasangan Usia Subur (PUS) selama tiga bulan melalui skrining di Aplikasi Elektronik Siap Nikah Dan Hamil (Elsimil) oleh Tim Pendamping Keluarga. “Itu dimaksudkan, agar terdeteksi apakah calon pengantin dalam kondisi ideal untuk hamil dan menikah,” kata Batara.
Dia juga mengajak semua, untuk melaksanakan edukasi kepada calon pengantin mengenai kesehatan reproduksi, gizi dan penyiapan kehidupan berkeluarga. “Termasuk pula, Pendampingan Catin/Calon PUS untuk memastikan kondisi risiko stunting teridentifikasi dan ditindaklanjuti dengan upaya-upaya kesehatan dan peningkatan status gizi sehingga pada saat menikah berada dalam kondisi ideal,” ujar.
Menurut dia, peran para tokoh agama dan tokoh masyarakat dalam upaya komunikasi perubahan perilaku dalam percepatan dan penurunan stunting sangat strategis. Karena merupakan salah satu sumber informasi yang dipercaya masyarakat.
“Oleh karena itu, mari kita sama-sama berkomitmen untuk menjadi corong informasi yang benar, dengan harapan agar resiko ibu melahirkan bayi stunting dapat diminimalisir,” imbuhnya.
Sebelumnya, Kepala Bidang Kesejahteraan dan Ketahanan Keluarga DP3ADaldukKB Kabupaten Mura, Sholihatul Amaliah, melaporkan bahwa tujuan kegiatan itu adalah membangun komitmen bersama dalam mengkomunikasikan kepada sasaran beresiko stunting baik remaja putri, ibu hamil, ibu pasca melahirkan, orang tua yang mepunyai baduta dan balita.
“Selain itu, merumuskan rencana aksi yang akan dilakukan dalam komunikasi perubahan perilaku perubahan perilaku dalam penurunan stunting lintas agama Kabupaten Mura,” jelasnya.
Peserta yang mengikuti kegiatan adalah DP3A DaldukKB, Dinas Kesehatan, Dukcapil, DAD dan Kepala KUA, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama serta Penyuluh Agama dan Penyuluh KB di Kabupaten Mura. (rk1)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com