KONSULTASI PUBLIK – Pemkab Katingan menggelar Forum Konsultasi Publik Penyusunan Naskah Akademik dan Raperda tentang Penambahan Penyertaan Modal pada PT. Bank Kalteng, Kamis (12/09/2024). (FOTO: DISKOMINFOSTANDI KATINGAN)
KASONGAN – Plt. Asisten II Setda Kabupaten Katingan, Eka Surya Dilaga membuka Forum Konsultasi Publik Penyusunan Naskah Akademik dan Raperda tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan pada PT. Bank Kalteng. Acara tersebut dilaksanakan di Aula Lantai I Kantor Bappedalitbang Kabupaten Katingan, Kamis (12/09/2024).
Hadir pula kala itu, Kepala BKAD Katingan, Toto Jaya beserta jajaran, Narasumber dari Kemenkum dan Ham, Yusuf Salamat beserta jajaran. Ada pula perwakilan Pimpinan PT. Bank Kalteng Palangka Raya, Theresiatantri beserta jajaran, perwakilan Pimpinan PT. Bank Kalteng Cabang Kasongan, Hariwanto beserta jajaran, sejumlah Kepala OPD Tokoh Masyarakat serta tamu undangan.
Sekda Katingan, Pransang, S.Sos dalam sambutannya diwakili oleh Plt. Asisten II mengatakan, bahwa PT. Bank Pembangunan Daerah Kalteng adalah salah satu mitra strategis Pemkab Katingan. Dimana, posisi kas daerah berada di Bank Kalteng sejak awal berdirinya Kabupaten Katingan dari tahun 2002 sampai 2024. “Kurang lebih 22 tahun Kabupaten Katingan sudah menjalin kerja sama dengan PT. Bank Kalteng,” ujarnya.
Eka menjelaskan, bahwa hasil dari evaluasi dalam penyertaan modal, Pemkab Katingan menginginkan PT. Bank Kalteng untuk terus berinovasi. Sehingga kepercayaan publik baik itu dari Pemerintah Daerah, pengusaha dan masyarakat luar semakin meningkat. “Jika kita melihat dari angka deviden yang diterima, apabila ditambah dengan deviden Tahun 2023 bisa mencapai lebih dari 50 persen dari investasi yang telah kita berikan,” ungkapnya.
Dia mengharapkan, agar kegiatan yang berlangsung ini dapat meningkatkan pelayanan prima yang berdampak langsung untuk masyarakat Katingan demi kesejahteraan bersama. “Kita juga mengharapkan, agar di tahun 2025 nanti devidennya semakin besar,” ucap Plt. Asisten II.
Setelah melalui proses konsultasi publik, lanjut Eka, naskah akademik dan Raperda akan dibahas lebih lanjut oleh DPRD Kabupaten Katingan sebelum disahkan menjadi Peraturan Daerah. “Diharapkan, langkah ini akan mempercepat proses pengambilan keputusan dan implementasi yang dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah dan kesejahteraan masyarakat,” imbuhnya.
Dia juga menyampaikan, bahwa Pemkab Katingan berkomitmen untuk terus melibatkan masyarakat dalam setiap tahap perencanaan dan pengambilan keputusan. “Hal tersebut, guna menciptakan kebijakan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan publik,” tuturnya. (rk1)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com