KONFERENSI PERS – Ketua KPU Kabupaten Katingan, Wahyuni didampingi seluruh komisoner saat memberikan pejelasan terkait pendaftaran Bakal Paslon Bupati dan Wakil Bupati Katingan pada Pilkada 2024, Jumat (30/08/2024) dini hari. (FOTO: ARA)
KASONGAN – Pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Katingan resmi menutup pendaftaran Bakal Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Katingan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024, Jumat (30/08/2024) Pukul 00.10 WIB.
Ketua KPU Kabupaten Katingan, Wahyuni menyebutkan selama tiga hari penerimaan mulai 27 sampai 29 Agustus tepat di Pukul 23.59 WIB , pihaknya menerima berkas pencalonan tiga paslon Bupati dan Wakil Bupati yang resmi mendaftar. “Yakni pasangan Saiful, S.Pd, M.Si – Firdaus, ST, Sakariyas, SE – Endang Susilawatie, S.Pd, M.Pd serta Drs. Suhaemi, M.Si dan Drs. Nikodemus, MM,” jelasnya saat Konferensi Pers, Jumat (30/08/2024) dini hari.
Menurut Wahyuni, ketiga paslon tersebut mendaftar di hari terakhir atau pada 29 Agustus 2024. Untuk pasangan Saiful – Firdaus mendaftar Pukul 14.00 WIB. Mereka diusung oleh Partai Golkar dengan suara sah 13.482, Partai Nasional Demokrat (NasDem) dengan suara sah 8.838, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dengan suara sah 2.578, Partai Demokrat dengan suara sah 4.548 dan Partai Amanat Nasional (PAN) dengan suara sah 3.653. “Total jumlah suara sah sebanyak 33.098 untuk pasangan Saiful – Firdaus,” jelasnya.
Selanjutnya pasangan kedua adalah Sakariyas – Endang, mendaftar Pukul 16.20 WIB. Parpol atau gabungan parpol pengusul, PDI Perjuangan dengan suara sah 27.175, Partai Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dengan suara sah 9.552 dan Partai Persatuan Indonesia (Perindo) dengan suara sah 5.851. “Untuk total jumlah suara sah parpol pengusung, 42.578,” sebut Ketua KPU.
Terakhir paslon ketiga, Suhaemi – Nikodemus mendaftar pada Pukul 20.50 WIB. Parpol yang mengusung, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan suara sah 12.315 dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dengan suara sah 586. Total suara sah untuk paslon ini sebanyak 12.906. “Untuk paslon ketiga yang mendaftar, ada sedikit administrasi yang harus dilengkapi dalam persyaratan pendaftaran pada Tahun 2024 ini,” ujarnya.
Pihak KPU sebelumnya sudah menyampaikan jauh-jauh hari terkait itu, dan mereka memakluminya. Mungkin ada perubahan koalisi dan sebagainya, karena itu dinamika politik. “Yang pasti tetap melayani sampai akhir dan pasangan terakhir tadi juga dinyatakan berkas diterima. Intinya, kelengkapan administrasi yang belum sempat terlengkapi saat beliau mendaftar. Jadi harus kita tunggu hampir dua jam, tapi itu tidak masalah,” tutur Wahyuni.
Menurut dia, KPU Kabupaten Katingan tepat Pukul 23.59 WIB atau masuk ke tanggal 30 Agustus 2024, sudah resmi menutup pendaftaran. “Hasilnya ada tiga pasangan calon yang nantinya akan berkompetisi di Pilkada Katingan pada 27 November 2024,” terang Ketua KPU.
Disampaikannya juga bahwa tahapan selanjutnya pada 30 Agustus 2024, KPU Katingan sudah berkoordinasi dengan pihak keamanan dan ketiga paslon, mereka akan bersama-sama menuju RSUD dr Doris Sylvanus Palangka Raya. Tujuannya, untuk melakukan pemeriksaan kesehatan ketiga paslon.
“Tahapan selanjutnya, kita akan melaksanakan verifikasi administrasi keabsahan dan kebenaran berkas-berkas paslon yang sudah diserahkan. Hasilnya akan kita umumkan pada tanggal 22 september 2024,” kata Wahyuni. (ara)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com