PIMPIN RAPAT – Pj. Bupati Mura, Hermon bersama perwakilan pihak Kementrian Pertanian RI menggelar rapat pengembangan padi Gogo, dalam upaya turut serta mengantisipasi darurat pangan khususnya di Provinsi Kalimantan Tengah, Senin (26/08/2024). (FOTO: DISKOMINFO KABUPATEN MURA)
PURUK CAHU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) bersama perwakilan pihak Kementrian Pertanian RI menggelar rapat pengembangan padi Gogo, dalam upaya turut serta mengantisipasi darurat pangan khususnya di Provinsi Kalimantan Tengah.
Rapat ini dipimpin langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Mura, Hermon, didampingi Kepala Perangkat Daerah terkait dan Camat, di Aula A Kantor Bupati Mura, Senin (26/08/2024).
Rapat tersbeut menindak lanjuti Surat Keputusan Bupati Mura Nomor 100.3.3.2/209/2024 tentang Target Perluasan Areal Tanam Padi Gogo seluas 10.000 Hektare (Ha) pada Sepuluh (10) Kecamatan di Kabupaten Murung Raya.
Pj. Bupati, Hermon menyampaikan bahwa penguatan dari sisi ketahanan pangan merupakan prioritas untuk menyikapi kondisi yang terjadi pada saat ini. “Sehingga, Pemkab Mura membutuhkan bantuan benih padi untuk mendukung program yang akan dilaksanakan,” ujarnya.
Dia mengungkapkan, bahwa lahan seluas 10.000 Ha tersebut bukan berarti harus membuka lahan baru. Melainkan pengoptimalan kembali lahan-lahan dan ladang-ladang masyarakat yang ada, ataupun lahan yang sudah dipersiapkan oleh Pemerintah Desa ataupun Kecamatan untuk pengembangan ketahanan ekonomi.
“Murung Raya akan tetap mentaati kebijakan kehutanan, dengan menjaga bahwa hutan adalah paru-paru dunia khususnya hutan Kalimantan. Selain itu, akan selalu menjaga ekosistem yang ada, sehingga tidak ada pembabatan hutan yang besar-besaran,” tutur Hermon.
Dia juga berharap, bahwa tanaman padi lahan kering yang akan dilaksanakan bisa menggunakan bibit lokal yang memang bisa langsung diaplikasikan oleh masyarakat. (rk1)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com