Ketua DPRD Kabupaten Seruyan, Zuli Eko Prasetyo.
KUALA PEMBUANG – Pemerintah Desa (Pemdes) diminta menggunakan dan mengelola sebaik mungkin Alokasi Dana Desa (ADD) serta Dana Desa (DD), agar nanti hasil maupun tujuannya sesuai dengan apa yang diharapkan.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan Zuli Eko Prasetyo menuturkan, bahwa penggunaan ADD dan DD harus sebaik mungkin. “Ini demi terwujudnya kemajuan pembangunan serta kesejahteraan masyarakat desa,” tuturnya.
Untuk itu, lanjut dia, tentunya seorang Kepala Desa (Kades) serta seluruh perangkatnya dituntut bagaimana supaya kemajuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di desanya masing-masing mampu terwujud.
“ADD dan DD itu harus dipergunakan sebaik mungkin, demi terwujudnya kemajuan pembangunan serta kesejahteraan masyarakat yang ada di desanya masing-masing,” ucap Politisi PDI Perjuangan ini.
Ketua DPRD Seruyan juga mengimbau kepada seluruh Kades, agar dalam penggunaan ADD dan DD tersebut hendaknya terus mengacu pada ketentuan serta peraturan yang berlaku. Sehingga dalam penggunaannya, tidak sampai terpaut dengan masalah hukum.
Karena menurutnya tidak sedikit, Kades yang terpaut masalah hukum karena pengelolaan keuangan yang bermasalah dan tidak benar. “Saya ingatkan untuk hati-hati dalam mengelola keuangan desa, pergunakan sesuai dengan peruntukkannya dan sesuai dengan peraturan yang berlaku, supaya tidak bermasalah dengan hukum,” pesannya. (rk1)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com