Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Seruyan, Rusdi Hidayat.
KUALA PEMBUANG – Penjabat (Pj) Bupati Seruyan, Djainuddin Noor melalui Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Seruyan, Rusdi Hidayat mengingat kepada pihak sekolah terkait penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Dia meminta, agar pihak sekolah terutama kepala sekolah (Kepsek) dapat mengelola atau menggunakan dana BOS sesuai dengan aturan atau ketentuan petunjuk teknis yang berlaku.
“Kita berharap untuk sekolah-sekolah atau kepala sekolah, berhati-hati dalam menggunakan dana BOS, karena itu kan untuk operasional. Jangan sampai melanggar juknis dan jangan sampai melanggar ketentuan yang telah ditentukan,” kata Rusdi.
Kepala Disdik juga menjelaskan bahwa di Kabupaten Seruyan, tim manajemen Dana BOS juga telah melaksanakan tugas dengan maksimal, baik itu melakukan pendampingan maupun pengawasan.
“Jadi pengawasan pun dilaksanakan dan setiap per triwulan juga sering kita adakan kegiatan rapat koordinasi. Sehingga dari tim manajemen BOS kabupaten, juga telah memaksimalkan fungsinya,” pungkasnya. (yd)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com