SOSIALISASI KORUPSI - Sekda Kabupaten Katingan menghadiri Kegiatan Siraman Rohani Agama Kristen bagi ASN Lingkup Pemkab Katingan, di Kantor Aula Bappedalitbang Kabupaten Katingan, Jumat (26/04/2024). (FOTO: IST)
KASONGAN – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Katingan menghadiri Kegiatan Siraman Rohani Agama Kristen bagi Aparatur Sipil Negara Lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan, di Kantor Aula Bappedalitbang Kabupaten Katingan, Jumat (26/04/2024).
Adapun OPD yang bertugas dalam Siraman Rohani Bulan ini yaitu Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Katingan sebagai kordinator. Kemudian, Dinas Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Katingan serta BLUD RSUD Mas Amsyar Kasongan sebagai anggota.
Kegiatan dihadiri sejumlah Kepala SOPD lingkup Pemkab Katingan, perwakilan Forkopimda, para ASN serta tenaga honorer dari sejumlah OPD, tokoh agama dan undangan lainnya. Pada kesmepatan itu, Sekda Katingan menyampaikan sosialisasi terkait pencegahan tindak pidana korupsi.
“Kabupaten Katingan rentan atau rawan terhadap tindak pidana Korupsi serta gratifikasi atau pemberian suap kepada siapa pun atau penerima suap. Hal tersebut sudah dirilis oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia,” ujar Pransang.
Menurut Sekda, dirinya hanya meneruskan penyampaian dari pihak KPK RI untuk mengkampanyekan atau mensosialisasikan tentang tindak pidana Korupsi. Dia meminta agar sosialisasi yang disampaikan tentang apa yang tidak boleh dilakukan selama menjadi ASN, segera diexpose untuk disebarluaskan dimedia social. “Ini dimaksudkan, supaya seluruh ASN tidak berani atau stop untuk gratifikasi maupun korupsi,” ucapnya.
Dia menegaskan, hendaknya menjadi perhatian semua agar tidak takut dalam melaksanakan tugas. Terlebih, jika semua yang dilakukan sudah sesuai dengan peretautan maupun ketentuan perundang-undangan yang berlaku. “Apabila memang tugas itu dilaksanakan dengan baik dan benar, jadi jangan pernah takut,” pungkasnya. (rk1)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com