TEGURAN HUMANIS - Personel Satlantas Polres Katingan memberikan teguran humanis kepada pengendara yang melanggar peraturan berlalu lintas, Kamis (25/04/2024). (FOTO: IST)
KASONGAN – Personel Satlantas Polres Katingan memberikan teguran humanis saat mendapati pengendara motor yang melanggar peraturan berlalu lintas, Kamis (25/04/2024). Adapun jenis pelanggaran yang dilakukan, seperti pengendara sepeda motor tidak memakai helm dan pengemudi mobil tidak mengenakan sabuk keselamatan
Kapolres Katingan AKBP I Gede Putu Widyana, SH, SIK, MH melalui Kasat Lantas AKP Hariyanto, SH mengatakan bahwa anggota di lapangan selalu menegur dengan cara yang humanis kepada pengendara yang melanggar, baik pengendara roda dua maupun roda empat.
“Saat melihat pengendara motor tidak menggunakan helm dan sabuk keselamatan, anggota segera memberhentikan laju kendaraan tersebut. Kemudian memberikan teguran, termasuk pua menghimbau agar melengkapi kendaraannya dan tetap melengkapi STNK dan SIM,” ujarnya.
Menurut Hariyanto, teguran simpatik dan humanis kepada para pelanggar itu bertujuan, untuk menumbuhkan kesadaran diri bagi pengguna kendaraan bermotor untuk tertib berlalu lintas. “Selain itu, sebagai upaya untuk mengurangi resiko jika terjadi kecelakaan lalu lintas saat berkendara di jalan raya,” imbuhnya. (rk1)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com