Inspektur Inspektorat Kota Palangka Raya, Hambali.
PALANGKA RAYA – pihak Inspektorat Kota Palangka Raya telah memeriksa Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) serta anaknya. Itu dilakukan, setelah viralnya video pengakuan juru parkir yang menyetor uang parkir kepada anak kepala dinas. Bahkan, video tersebut menjadi sorotan berbagai pihak.
Inspektur Inspektorat Kota Palangka Raya, Hambali mengatakan pihaknya telah memanggil dan memeriksa beberapa orang terkait pelaksanaan parkir.
“Berdasarkan laporan masyarakat, kita sudah memanggil dan memeriksa beberapa orang terkait dengan pelaksanaan parkir ini,” kata Hambali, Selasa (31/10/2023).
Dia menegaskan, bahwa proses kasus tersebut sudah melewati tahap pembuatan laporan dan segera di sampaikan kepada Kepala Daerah yaitu Pj Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu.
“Kita sudah buat laporannya dan itu akan kita sampaikan kepada pimpinan daerah.” jelasnya.
Hambali membeberkan, siapa saja orang-orang yang sudah di panggil dan dilakukan pemeriksaan oleh Inspektorat terkait kasus tersebut.
“Hampir semua, terkait pengelolanya, jukirnya, hingga Kadis Perhubungannya,”ujar Hambali.
Dirinya menambahkan, seluruh rangkaian hasil pemeriksaan itu akan diserahkan kepada Kepala Daerah sebagai bahan mengambil keputusan. “Dan hasilnya itu akan kita sampaikan kepada pimpinan, sebagai bahan pimpinan mengambil Keputusan,” pungkasnya. (de)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com