SUKAMARA – Ketua Pengadilan Agama Sukamara, Ahmad Satiri mengatakan, bahwa proses Pembangunan gedung Kantor Pengadilan Agama (PA) Sukamara akan memakan waktu dua tahun dengan sistem anggaran tahun jamak (multi years).
“Alhamdulillah, pembangunan akan di mulai hari ini. Semoga pembangunan gedung kantor ini menjadi awal yang baik dan akan berakhir dan selesai dengan baik,” harapnya. Selasa (24/10)
Menurutnya, semoga pembangunan lancar dan sukses sampai selesai tanpa ada halangan apapun dan mampu menghasilkan gedung kantor yang maksimal dan berkah
“Persiapan pembangnan Gedung kantor ini sudah disiapkan selama lima tahun terakhir dan terlaksana hari ini. Ini menjadi tonggak awal berdirinya gedung, semoga lancar proses pembangunanya dan mampu menebar berkah dan manfaat bagi seluruh masyarakat di Kabupaten Sukamara,” demikian pungkasnya.
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com