SUKAMARA – Penjabat Bupati Sukamara, Kaspinor mengatakan, dengan dibangunnya Gedung Pengadilan Agama di Kabupaten Sukamara diharapkan dapat memberikan semangat baru dalam memberikan pelayan secara optimal kepada Masyarakat.
“Saya mengapresiasi terlaksananya pembangunan gedung Kantor Pengadilan Agama di wilayah ini setelah melalui perjuangan yang cukup Panjang,” ucapnya. Selasa (24/10)
Menurutnya, pengadilan agama merupakan salah satu penyelenggaraan kekuasaan kehakiman yang memberikan layanan hukum bagi rakyat yang beragama Islam.
“Karena itu, ini adalah hari bersejarah bagi kita di Kabupaten Sukamara. Sebab, pengadilan agama tidak hanya bertugas menangani urusan permasalahan dalam rumah tangga, akan tetapi lebih dari itu,” ungkapnya.
Kaspinor menjelaskan, bahwa pengadilan agama hadir sebagai yang berwenang memeriksa, memutus, dan menyelesaikan perkara antara orang – orang yang beragama Islam dalam bidang perkawinan, waris, wasiat, hibah, wakaf, zakat, infaq, shadaqah dan ekonomi syariah.
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com