Anggota DPRD Kota Palangka Raya, HM Khemal Nasery.
KASONGAN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya, HM Khemal Nasery menantang Penjabat (Pj) Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu untuk mengungkap dugaan pungli yang dilakukan oleh anak pejabat di lingkungan Pemkot setempat.
“Makanya kita menantang Pj Wali Kota, berani tidak mengambil tindakan dan membentuk tim kalau memang itu terjadi. Menurut keterangan di media sosial, dugaan Pungli itu sudah tiga tahun berlangsung,” ujar Khemal, Jumat (20/10/2023).
Dia mengungkapkan, jika langkah tersebut perlu dilakukan untuk mengantisipasi dugaan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD). Mengingat, sektor retribusi parkir tersebut sangat berdampak bagi peningkatan PAD juga pembangunan di Kota Palangka Raya.
“Berapa ratus juta yang semestinya masuk ke kas daerah dan ternyata tidak masuk. Itu kan merupakan kerugian besar bagi Kota Palangka Raya selama bertahun-tahun,” pungkasnya.
Sebelumnya, beredar video pengakuan juru parkir (jukir) di sebuah rumah makan di Jalan Yos Sudarso, beberapa waktu lalu. Dia mengaku menyetor uang yang diduga pungli kepada salah satu anak kepala dinas di lingkungan Pemerintahan Kota Palangka Raya.
Dua tayangan video tersebut dengan durasi 47 detik dan dan 1 menit 1 detik. Dalam video itu, jukir mengaku memberikan uang sebesar Rp 60-80 ribu per hari selama tiga tahun kepada salah satu anak pejabat di Kota Palangka Raya. (ADV/DE)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com