Anggota DPRD Kabupaten Katingan, Sugianto, SH.
KASONGAN – Pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan menghimbau agar seluruh Kepala Desa (Kades) dan perangkatnya agar bijak dalam pengelolaan keuangan desa. Baik itu yang bersumber dari Anggaran Dana Desa (ADD), Dana Desa (DD) dan lainnya.
Anggota DPRD Kabupaten Katingan Sugianto, SH pengelolaan keuangan desa yang sesuai dengan ketentuan, sangat penting sekali dilakukan. Dia meminta, agar para Kades beserta perangkatnya harus bijak dan baik dalam mengelolanya. Sebab jika ada yang salah, tentu akan dihadapkan dengan hukum.
“Untuk ADD maupun DD yang sudah dialokasikan ke seluruh desa di Kabupaten Katingan, harus bijak dalam pengelolaanya. Jangan sampai hak-hak yang seharusnya jadi milik masyarakat, malah tidak disalurkan. Pasalnya, itu sangat berisiko dan bisa berurusan dengan hukum. Itu yang tidak kami kehendaki,” ujar Sugianto, baru-baru ini.
Dia menyebut, selama ini sudah ada oknum Kades dan Bendahara Desa lantaran dugaan penyelewengan DD sehingga harus berurusan dengan hukum. Melalui kejadian tersebut, dia mengharapkan agar bisa menjadi contoh bagi perangkat desa lainnya agar tidak melakukan tindakan yang bertentangan ketentuan dan hukum.
“Gunakan dana desa secara bijak, apa yang seharusnya menjadi hak masyarakat masti salurkan. Salah satunya seperti Bantuan Langsung Tunai atau BLT, ini harus kita sampaikan ke masyarakat sesuai aturan dan ketentuan yang sudah ditetapkan,” pungkas Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.
Sugianto mengingatkan, dengan adanya perangkat desa yang terjerat hukum lantaran dugaan tindak pidana korupsi, diharapkan bisa menjadi pembelajaran bagi semua. “Semoga para kades maupun perangkatnya bisa melakukan penatausahaan dan pengelolaan keuangan dengan baik, sehingga tidak ada lagi yang terjerat masalah hukum,” tegasnya. (rk1)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com