RAPAT - Pj Bupati Katingan Saiful, S.Pd, M.Si bersama kepala OPD saat menghadiri Rapat Tim Penurunan Pencegahan Stunting (TPPS) Tingkat Kabupaten Katingan Tahun 2023, di Aula Lantai II kantor Bappedalitbang setempat, Rabu (27//09/2023). (FOTO: IST)
KASONGAN, radar-kalteng.com – Penjabat (Pj) Bupati Katingan Saiful, S.Pd, M.Si memimpin Kegiatan Rapat Tim Penurunan Pencegahan Stunting (TPPS) Tingkat Kabupaten Katingan Tahun 2023, di Aula Lantai II kantor Bappedalitbang setempat, Rabu (27/09/2023). Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Bappedalitbang Katingan, perwakilan dari Kepala Dinas Perangkat Daerah (OPD), Satgas Stunting dan perwakilan dari Camat se-Kabupaten Katingan serta Kader PKK.
Dalam sambutannya, Pj Bupati mengatakan bahwa Stunting merupakan salah satu faktor yang mempengaruhi kualitas sumber daya manusia menuju SDM unggul, Indonesia maju. “Percepatan penurunan stunting dimulai pada saat masa prakonsepsi sampai dengan 1.000 hari pertama kehidupan,” jelasnya.
Menurutnya, Pemerintah telah menetapkan stunting sebagai isu prioritas nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. Dengan target penurunan yang signifikan, dari kondisi 24,4 persen pada Tahun 2021, menjadi 14 persen pada Tahun 2024.
“Kabupaten Katingan berada pada angka 22,4 persen lebih rendah dari angka nasional dan akan diturunkan, ditargetkan menjadi 14 persen pada Tahun 2024. Dalam upaya pencapaian target itu, telah ditetapkan sasaran dan strategi nasional melalui Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan penurunan stunting,” ujar Saiful.
Untuk itu, lanjut Pj Bupati, diperlukan adanya komitmen bersama untuk mewujudkan target penurunan yang signifikan. Yakni, dengan cara melakukan pemaduan, sinkronisasi dan sinergitas program dan kegiatan dalam upaya percepatan penurunan stunting secara utuh, menyeluruh dan terpadu.
“Perlu komitmen kita bersama untuk dapat menurunkan angka stunting di Kabupaten Katingan. Saya berharap, agar penanggulangan stunting di Kabupaten Katingan semakin sinergis dan kita bisa menurunkan secara signifikan. Semoga pada tahun 2024 kita dapat menurunkan persentase stunting seperti diamanatkan dalam Perpres 72 tahun 2021,” imbuhnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas P3AP2KB Kabupaten Katingan dr. Robertus Pamuryanto menjelaskan, bahwa sasaran kegiatan penanganan stunting adalah remaja, calon pengantin, Ibu hamil, ibu nifas dan menyusui, Batita dan Balita.
“Kelompok sasaran tersebut didata oleh tim Pendamping keluarga di desa sebagai keluarga risiko stunting. Jadi keluarga risiko stunting (KRS) adalah keluarga yang memiliki remaja putri, calon pengantin, ibu nifas dan menyusui, Batita dan Balita dengan kondisi keluarga tersebut tidak memiliki jamban sehat, akses air bersih serta sanitasi yang baik dan tergolong keluarga miskin,” terangnya. (rk1)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com