SUKAMARA – Assisten II bidang Administrasi Pembaungan dan Umum Setda Sukamara Evi Andriani mengatakan, peresmian sertifikasi yurisdiksi dan pendekatan desa berkelanjutan untuk mempercepat rencana aksi daerah perkebunan kelapa sawit berkelanjutan.
“Peresmian sertifikasi yurisdiksi dan pendekatan desa berkelanjutan dirancang untuk mendukung inisiatif sertifikasi yurisdiksi dalam mencapai pembangunan berkelanjutan,” ucapnya. Rabu (20/09)
Menurutnya, ini bertujuan untuk mempercepat pelaksanaan instruksi presiden tentang rencana aksi nasional kelapa sawit berkelanjutan dan peraturan bupati tentang rencana aksi daerah perkebunan kelapa sawit berkelanjutan Sukamara Tahun 2020-2024.
“Sertifikasi yurisdiksi juga dapat membuka peluang bagi pembeli komoditas untuk melakukan transaksi dengan para petani di Kabupaten Sukamara yang akhirnya akan meningkatkan pemberdayaan ekonomi masyarakat,” pungkasnya.
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com