Anggota DPRD Kabupaten Katingan, Rudi Hartono, S.Sos.
KASONGAN, radar-kalteng.com – Masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Katingan akan berakhir pada 24 September 2023. Terkait itu, pihak DPRD Kabupaten Katingan telah menyampaikan usulan nama kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI melalui Gubernur, sebagai Penjabat (Pj) Bupati.
Anggota DPRD Kabupaten Katingan, Rudi Hartono, S.Sos berharap setelah nantinya ada penunjukan Pj Bupati, situasi daerah tetap bisa kondusif. Selain itu, Pj yang ditunjuk untuk menjabat di Kabupaten Katingan nantinya diharapkan adalah orang yang sesuai dengan kehendak masyarakat.
“Seperti yang saya sampaikan dahulu, Pj. Bupati hendaknya adalah orang yang mengerti dan paham masalah di Kabupaten Katingan. Selain itu, mengerti bagaimana kultur budaya Katingan. Artinya, orang itu bisa beradaptasi di Kabupaten Katingan,” tuturnya saat diwawancara sejumlah wartawan, di Gedung DPRD Katingan, Selasa (19/09/2023).
Sehingga nantinya, lanjut Rudi, program Pj. Bupati setelah menjabat bisa sesuai dengan rencana dan melanjutkan pembangunan daerah. Selain itu, bisa membuat seluruh tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 berjalan lancar dan kondusif. “Selain itu, Pj. Bupati nantinya mesti tidak memihak pada salah satu partai politik ataupun salah satu kandidat,” katanya.
Dia mengungkapkan, bahwa yang boleh menyampaikan usulan Pj. Bupati adalah dari DPRD melalui Gubernur kepada pihak Kemendagri RI. Jadi, yang memilih siapa nanti Pj Bupati tersebut bukan dari DPRD maupun Gubernur, melainkan kewenangan pihak Kemendagri RI. “Tentunya, kita harus menerima apa yang sudah diputuskan oleh mereka. Jika menolak, maka akan bermasalah nantinya. Karena, siapa yang akan menjabat sebagai Pj. Bupati nantinya,” pungkasnya.
Kepada jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Katingan dan seluruh ASN nantinya, Rudi mengharapkan agar bisa menerima siapapun yang nantinya ditunjuk pihak Kemendagri sebagai Pj. Bupati. Karena menurut dia siapa lagi orangnya, kalau itu tidak diterima.
“Karena itu hanya bersifat sementara saja. Nanti silahkan kalau mau, kita tunggu di Pilkada dan maunya yang bagaimana. Tentunya, pilihan kita akan berbeda-beda. Sesuai peraturan perundang-undangan, yang meraih suara terbanyak itulah yang harus kita terima. Meskipun ada yang kalah, ya kita harus menerima,” ucap Politisi Partai Golkar ini. (rk1)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com