Ketua DPRD Kabupaten Katingan, Marwan Susanto, S.Sos.
KASONGAN, radar-kalteng.com – Pihak dewan mendukung keberadaan Pos Pemadam Kebakaran (Damkar) yang telah diresmikan langsung oleh Bupati Katingan, beberapa waktu lalu. Yakni Pos Damkar Samba Bakumpai di Kecamatan Katingan Tengah dan Pos Damkar Tumbang Sanamang di Kecamatan Katingan Hulu.
Ketua DPRD Kabupaten Katingan, Marwan Susanto, S.Sos menuturkan, jika keberadaan Pos Pemadam kebakaran tersebut akan sangat membantu masyarakat. “Layanan penunjangnya bisa menyasar kepada penyelamatan dan evakuasi pada kondisi membahayakan manusia. Seperti operasi darurat non kebakaran,” ujarnya, baru-baru ini.
Menurut Marwan, jenis dari operasi darurat non kebakaran yang selama ini dilakukan misalnya adalah penanganan banjir, evakuasi korban hanyut, evakuasi korban terjatuh ke sumur. Kemudian, penanganan pohon tumbang, evakuasi sarang tawon, penanganan penyelamatan hewan yang berdampak pada keselamatan manusia dan lain-lain.
“Memperhatikan tugas dan tanggung jawab tersebut, maka diharapkan kedudukan dua pos pemadam dapat difungsikan sebagai mitra pemerintah daerah tidak menjadi surut, akibat kendala lapangan ataupun terbatasnya sarana dan prasarana yang diberikan,” kata Politisi PDI Perjuangan ini.
Dia mengungkapkan, jika peresmian pos pemadam kebakaran ini merupakan momentum dimulainya suatu babak baru perintisan kawasan tanggap peristiwa kebakaran maupun non kebakaran. “Oleh sebab itu, saya harap kepada saudara untuk selalu memperhatikan kedisiplinan dan kesiapsiagaan pada diri masing-masing, serta meningkatkan solidaritas dalam keanggotaan pemadam,” pesannya.
Demikian pula, dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab sehari-hari agar tidak melakukan hal-hal yang melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Sehingga, dapat memberikan pelayanan yang adil dan terbaik kepada seluruh masyarakat,” imbuhnya. (rk1)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com