POS DAMKAR - Tampak Pos Pemadam Kebakaran Samba Bakumpai di Kecamatan Katingan Tengah yang telah diresmikan oleh Bupati Katingan Sakariyas SE, Senin (11/09/2023). (FOTO: IST)
KASONGAN, radar-kalteng.com – Bupati Katingan Sakariyas SE meresmikan Pos Pemadam Kebakaran (Damkar) Samba Bakumpai di Kecamatan Katingan Tengah, Senin (11/09/2023). Kegiatan tersebut juga dihadiri Wakil Ketua I DPRD Katingan Nanang Suriansyah, SP Sekda Katingan Pransang, S.Sos, Ketua Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Katingan Pimanto beserta sejumlah Kepala OPD serta Camat.
Dalam sambutannya, Bupati mengatakan bahwa tugas dan fungsi pemadam kebakaran di Kabupaten Katingan cukup berat. Mengingat di pundak pemadam kebakaran inilah terpikul beban dan tanggung jawab untuk mewujudkan urusan pemerintahan wajib, dalam sub urusan kebakaran daerah kabupaten/kota yang berhak diperoleh setiap warga negara secara minimal.
“Selain layanan pemadaman, penyelamatan dan evakuasi korban terdapat jenis layanan penunjang lainnya yang secara faktual melekat pada tugas pemadam kebakaran dan penyelamatan. Layanan penunjang tersebut menjadi daya dukung pencapaian target Standar Pelayanan Minimal di daerah serta merupakan amanat dari peraturan perundang-undangan,” jelas Sakariyas.
Menurut dia, layanan penunjang dimaksud adalah layanan penyelamatan dan evakuasi pada kondisi membahayakan manusia atau operasi darurat non kebakaran. Yakni, peristiwa yang menimpa, membahayakan serta mengancam keselamatan manusia selain kejadian kebakaran.
“Jenis dari operasi darurat non kebakaran yang selama ini dilakukan misalnya adalah penanganan banjir, evakuasi korban hanyut, evakuasi korban terjatuh ke sumur, penanganan pohon tumbang, evakuasi sarang tawon, penanganan penyelamatan hewan yang berdampak pada keselamatan manusia dan lain-lain,” ujarnya.
Memperhatikan tugas dan tanggung jawab tersebut, lanjutnya, maka diharapkan kedudukan Pos Pemadam Kebakaran Samba Bakumpai sebagai mitra pemerintah daerah dalam sub urusan kebakaran tidak menjadi surut akibat kendala lapangan ataupun terbatasnya sarana dan prasarana.
“Saya mengingatkan kepada saudara Kepala Pos Pemadam Kebakaran Samba Bakumpai beserta anggota, bahwa peresmian pos pemadam kebakaran ini merupakan momentum dimulainya suatu babak baru perintisan kawasan tanggap peristiwa kebakaran maupun non kebakaran di wilayah setempat,” tuturnya.
Oleh sebab itu, Bupati berharap untuk selalu memperhatikan kedisiplinan dan kesiapsiagaan pada diri masing-masing. Selain itu, meningkatkan solidaritas dalam keanggotaan pemadam kebakaran Kabupaten Katingan. “Demikian pula dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab sehari-hari, agar tidak melakukan hal-hal yang melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku serta memberikan pelayanan yang adil dan terbaik kepada seluruh masyarakat,” pesannya. (rk1)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com