SIMBOLIS - Bupati Katingan Sakariyas, SE menyerahkan BLT Dampak Inflasi kepada salah satu Keluarga Penerima Manfaat, di Kantor PT. Bank Kalteng Kelurahan Kasongan Baru, Senin (11/09/2023). (FOTO: IST)
KASONGAN, radar-kalteng.com – Bupati Katingan Sakariyas, SE melakukan penyaluran perdana Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dampak Inflasi kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) secara simbolis, di Kantor PT. Bank Pembangunan Kalteng Kelurahan Kasongan Baru, Senin (11/09/2023). BLT tersebut, diberikan kepada 1.200 KPM dari tujuh kelurahan di wilayah Kabupaten Katingan.
Dalam sambutannya, Bupati mengatakan bahwa pemberian BLT ini sebagai bentuk intervensi Pemerintah Daerah atas Inflasi yang terjadi terutama pada penduduk yang berpenghasilan minim, sehingga dapat membantu daya beli kebutuhan dasar.
“Perlu juga kita ketahui bahwa selain BLT Dampak Inflasi ini, pemerintah juga telah memperlihatkan kepedulian dengan pemberian bantuan berupa Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Ada sebanyak 9.553 KPM Penerima Bantuan PKH dan 13.088 KPM Penerima BPNT yang tersebar diseluruh wilayah Kabupaten Katingan,” jelas Sakariyas.
Dia mengungkapkan, bahwa BLT Dampak Inflasi ini hanya diberikan kepada sebagian kecil masyarakat yang sebelumnya dilakukan pendataan. “Penerima bantuan adalah mereka yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Sehingga dianggap lebih layak dan patut untuk mendapatkan BLT dimaksud,” ujarnya.
Menurut Bupati, penyerahan BLT ini sebagai tanda dimulainya penyaluran di tujuh Kelurahan yang ada di wilayah Kabupaten Katingan. Sebanyak 1.200 KPM yang akan menerima BLT, masing-masing sebesar Rp. 500.000. “Dengan asumsi Rp. 250.000 dikalikan dua bulan September dan Oktober Tahun 2023. Saya berharap dana yang nanti diterima melalui penyerahan Buku Rekening Bank Kalteng untuk dapat ditarik dan dipergunakan sesuai kebutuhan masing-masing,” tuturnya.
Sakariyas menjelaskan, bahwa pemerintah daerah hanya memberikan BLT untuk KPM di tujuh kelurahan. Pasalnya untuk tingkat desa, memiliki anggaran tersendiri yaitu Dana Desa. Sedangkan tingkat Kelurahan, tidak memiliki dana. “Kalau kelurahan tidak ada yang namanya Dana Kelurahan. Berbeda dengan desa, mereka mendapatkan kucuran Dana Desa baik dari pemerintah pusat maupun daerah. Harapan saya, desa wajib menyalurkan bagi masyarakatnya,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Katingan Elmon Sianturi menuturkan bahwa tujuh kelurahan yang menerima BLT Dampak Inflasi adalah Kasongan Baru, Katingan Lama, Pegatan Hulu, Pegatan Hilir, Pendahara, Samba Danum dan Kelurahan Sanaman Mantikei. “Untuk Kecamatan Katingan Hilir, pada dua kelurahan ada 672 KPM, Kecamatan Katingan Kuala 200 KPM, Kecamatan Katingan Hulu 96 KPM, Kecamatan Katingan Tengah 132 KPM dan Tewang Sangalang Garing 100 KPM,” sebutnya. (rk1)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com