USAI PELANTIKAN - Bupati Kabupaten Katingan Sakariyas, SE bersama sejumlah pejabat dan pengurus DPC APDESI Kabupaten Katingan Masa Bakti 2023 – 2028, di Aula Bappedalitbang Kasongan, Senin (07/08/2023). (FOTO: IST)
KASONGAN, radar-kalteng.com – Bupati Kabupaten Katingan Sakariyas, SE melantik dan mengukuhkan pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Katingan Masa Bakti 2023 – 2028, di Aula Bappedalitbang Kasongan, Senin (07/08/2023).
Prosesi Pelantikan Pengurus DPC APDESI Kabupaten Katingan, dihadiri Ketua Umum DPP APDESI dan Ketua DPD APDESI Provinsi Kalimantan Tengah. Turut hadir pula unsur Forkopimda Kabupaten Katingan, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Katingan, Drs. Andrei Nathanael. MAP, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Katingan George Heplin Edwar Doddy, S.Sos serta perwakilan OPD lainnya.
Bupati dalam sambutannya mengucapkan selamat atas dikukuhnya DPC APDESI Kabupaten Katingan masa bakti 2023 – 2028. Dia mengatakan, bahwa bahwa dalam melaksanakan roda organisasi hal yang paling mendasar diperlukan adalah kerjasama yang baik serta dapat mengakomodasi seluruh perangkat desa di Kabupaten Katingan.
“Saya berharap, agar jajaran pengurus dapat meningkatkan kinerja sehingga tata kelola pemerintahan desa dapat berlangsung dengan baik. Keberadaan APDESI, sebagai wadah konsultasi kepala desa dalam menjalankan roda pemerintahan. Selain itu, dapat menjadi wadah tukar pikiran semua kepala desa sehubungan dengan pemerintahan tentu saja mengenai hal yang positif,” tutur Sakariyas.
Menurut Bupati, seperti yang disampaikan Presiden Joko Widodo bahwa kita harus membangun dari desa ke kota. Terbukti, bahwa sekarang bantuan dana desa dari pemerintah sangat luar biasa. “Untuk itu, saya kembali mengingatkan untuk semua kepala desa agar lebih berhati-hati dalam mengelola keuangan desa, baik yang bersumber dari DD maupun ADD,” pungkasnya.
Dia juga berharap, agar kepala desa dapat bersama-sama membangun desa masing-masing. Selain itu, setiap pengelolaan dana desa agar dibuat perencanaannya terlebih dahulu dan dilanjutkan dengan pelaksanaanya agar lebih transparan. “Saya mengingatkan semua kepala desa, agar mentaati semua peraturan yang berlaku. Jika ada yang kurang dipahami, dapat dikonsultasikan secara berjenjang,” pesannya. (rk1)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com