SUKAMARA – Bupati Sukamara, Kalimantan Tengah, Windu Subagio mengatakan, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) jabatan fungsional guru di lingkup pemerintah daerah harus ikut andil dalam mencerdaskan anak bangsa.
“Alhamdulillah, telah diserahkan petikan surat keputusan tentang pengangkatan PPPK guru untuk 64 orang. Ini merupakan penerimaan tahun 2022 dan sesuai dengan presedural yang telah ditetapkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi,” ucapnya. Selasa (27/06)
Menurutnya, penseleksian PPPK ini menggunakan System Computer Assited Test (CAT) dan telah melalui mekanisme yang sangat ketat dalam menyaring putra- putri terbaik yang hasilnya benar-benar transparan dan akuntabel.
“Kita menyadari, sampai dengan saat ini profesi sebagai ASN, walaupun dengan berbagai sorotan, tetap menjadi pilihan utama bagi sebagian masyarakat, dimana kondisi ini membuat persaingan semakin ketat,” jelasnya.
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com