SUKAMARA – Bupati Sukamara, Windu Subagio mengatakan, koordinasi di antara para stakeholder dalam rangka pemenuhan hak-hak anak yang dilakukan secara berkesinambungan dan berkelanjutan perlu dilakukan.
“Kami sangat berharap penguatan koordinasi para stakeholder terkait, dapat terus ditingkatkan melalui mekanisme gugus tugas kabupaten layak anak yang telah dibentuk. Sebab anak adalah investasi kita di masa yang akan dating,” jelasnya. Selasa (06/06)
Oleh sebab itu, sudah menjadi kewajiban bersama untuk melindungi mereka dan menjadikannya lebih berkualitas, sehingga mereka menjadi modal pembangunan di masa depan.
“Terlepas hal tersebut, terimasih kepada Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA dan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Pemprov Kalteng yang telah melaksanakan verifikasi lapangan secara hybird di wilayah ini,” sampainya.
Hal ini menjadikan suatu kebanggaan. Tentunya akan menjadi motivasi dalam proses program pemenuhan hak-hak anak agar tetap hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan serta mendapatkan perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi demi terwujudnya anak indonesia, khususnya anak di Kabupaten Sukamara yang berkualitas, berakhlak mulia dan sejahtera.
“Besar harapan kami agar tahun ini dan tahun-tahun yang akan datang kami mampu mewujudkan Kabupaten Sukamara menjadi kabupaten layak anak. Oleh sebab itu, kami senantiasa mengharapkan dukungan, arahan dan bantuan dari Kementerian PPPA RI,” demikian pungkasnya.
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com