SUKAMARA – Bupati Sukamara, Kalimantan Tengah Windu Subagio mengatakan, bahwa anak adalah aset bagi masa depan bangsa dan negara. Karena itu, sudah menjadi tugas bersama mempersiapkan secara khusus dalam mendukung dan memenuhi hak-hak mereka.
“Melalui strategi dan sistem yang mendukung perlu dilakukan guna terpenuhinya hak-hak anak, sehingga mereka dapat tumbuh dan berkembang secara maksimal, serta terlindungi dari berbagai tindak kekerasan dan diskriminasi,” ucapnya saat membuka acar verifikasi lapangan secara hybrid (VLH) evaluasi KLA 2023 oleh Kementerian PPPA. Selasa (06/06)
Menurutnya, pemerintah melalui Kementerian PPPA telah mendesain dan mensosialisasikan, sebuah sistem dan strategi pemenuhan hak anak yang holistik, terintegrasi dan berkelanjutan dengan mengembangan kebijakan kabupaten layak anak (kla).
“Subtansi hak-hak anak dikelompokan kedalam lima kluster pemenuhan hak anak dalam konvensi hak anak (kha) yakni hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan seni budaya, serta perlindungan khusus,” ungkapnya.
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com