SEMATKAN ATRIBUT - Bupati Katingan Sakariyas, SE menyematkan atribut kepada perwakilan anggota Paskibraka saat acara Pengukuhan dan Penutupan Diklat di Gedung Salawah Kasongan, Senin (15/08/2022). (FOTO: ARA)
KASONGAN, radar-kalteng.com – Bupati Katingan Sakariyas, SE memimpin Upacara Pengukuhan dan Penutupan Diklat Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Tingkat Kabupaten Katingan Tahun 2022, di Gedung Salawah Kasongan, Senin (15/08/2022) Pukul 09.00 WIB.
Dalam kesempatan itu, Bupati mengatakan bahwa Paskibraka memiliki tugas yang penting, yaitu mengibarkan bendera merah putih dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia (RI) ke-77 pada Tanggal 17 Agustus 2022.
Disampaikannya juga, bahwa anggota Paskibraka adalah pemuda pemudi yang terpilih dari satuan pendidikan setingkat SMA/SMK/MA sederajat dari 13 kecanatan yang ada di wilayah Kabupaten Katingan. Mereka diharapkan, harus mampu menunjukan kualitas insan terpilih, beretika tinggi dan berbudi luhur serta memiliki wawasan kebangsaan yang tinggi.
“Kalian patut bersyukur dan berbangga, karena mendapat kehormatan dan kepercayaan tinggi dari Pemerintah Kabupaten Katingan untuk mengemban tugas sebagai pasukan pengibar bendera merah putih pada tanggal 17 Agustus 2022,” kata Sakariyas.
Bupati meminta kepada angota Paskibraka, agar dapat mempertanggung jawabkan kehormatan dan kepercayaan tersebut, serta melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya. “Pasalnya, tidak semua orang mendapatkan kesempatan untuk melaksanakan tugas mulia tersebut,” imbuhnya.
Terkait Diklat Paskibraka, menurut Bupati itu merupakan kewajiban Pemerintah Daerah dalam mewujudkan kesetiaan kepada Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), yang diproklamasikan pada Tanggal 17 Agustus 1945. “Sekaligus juga, sebagai program peningkatan sumber daya manusia, terutama pemuda dan pelajar,” tuturnya.
Dia mengungkapkan, jika program Paskibraka juga merupakan upaya pemerintah daerah untuk menanamkan nilai-nilai persatuan dan kesatuan bangsa, peningkatan prestasi dan wawasan kepada pemuda. Tujuannya, untuk menjadi warga negara yang disiplin dan berbudaya dan mampu menjadi pemimpin di masa depan.
“Acara pengukuhan adalah akhir dari kegiatan Diiklat Paskibraka tingkat Kabupaten Katingan Tahun 2022. Diklat tersebut, mulai dari persiapan, seleksi dan penetapan peserta sampai dengan pelatihan. Baik pelatihan baris-berbaris maupun teori dan pengetahuan wawasan kebangsaan yang dilaksanakan selama 14 hari di Kasongan,” jelas Sakariyas.
Bupati juga mengucapkan terima kasih kepada tim penyelenggara dan tim pelatih, yang telah bekerja keras mempersiapkan dan melaksanakan semua kegiatan. Termasuk pula, kepada pihak yang telah memberikan bantuan dan dukungan sehingga pelaksanaan Diklat Paskibraka Tingkat Kabupaten Katingan Tahun 2022 dapat berjalan dengan lancar. “Setelah melalui evaluasi, kalian semua dianggap telah berhasil dengan baik dalam semua proses tahapan kegiatan Diklat Paskibraka ini,” tutupnya. (ara)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com