SOSIALISASI PROKES - Anggota Polsek Seruyan Hulu terus mensosialisasikan prokes kepada masyarakat. (FOTO: IST)
KUALA PEMBUANG, radar-kalteng.com – Polsek Seruyan Hulu, Polres Seruyan, Polda Kalteng telah melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Covid-19 di Desa Tumbang Manjul, Kecamatan Seruyan Hulu, pada Rabu (10/08/2022) Pagi.
Kapolres Seruyan AKBP Gatot Istanto ,S.I.K. melalui Kapolsek Seruyan Hulu Ipda Wisno Susanto memerintahkan anggota sebagai pelaksanaan kegiatan untuk menekan atau mengurangi angka penyebaran Virus Covid-19 dari tingkat RT. Personel juga sebagai motor penggerak bagi warga dalam hal penerapan protokol kesehatan (Prokes).
“Kita nemberikan edukasi kepada masyarakat untuk menerapkan 5M. Yakni, Memakai masker, Mencuci tangan, dan Menjaga jarak, Menghindari kerumunan, Mengurangi mobilitas,” imbuh Kapolsek.
Menurut dia, adapun maksud dan tujuan kegiatan Yustisi tersebut adalah penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 bagi masyarakat di Desa Tumbang Manjul, Kecamatan Seruyan Hulu. (rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com